A. Sejarah
Lahirnya Nahdhatul Ulama (NU)
Sejak
pertengahan abad ke-19, telah banyak para kawula muda Indonesia yang belajar di
Mekkah dan Madinah untuk menekuni agama islam. Di pusat-pusat studi di
Timur-tengah, terutama di Mekkah, banyak bertebaran berbagai literatur
ke-islaman. Realitas ini amat memungkinkan bagi mereka yang belajar di sana, untuk
mencapai tingkat pengetahuan yang lebih luas serta pandangan yang lebih terbuka
mengenai sosok islam[1].
Diantaranya mereka K.H. Hasym Asy’ari, K.H. Abdul Wahhab Hasbullah dan K.H.
Bisyri Syamsuri.
Pada
saat yang sama, tantangan pembaruan yang dibawah oleh Muhammad Abduh di Mesir
mempengaruhi ulama Indonesia dalam bentuk Muhammadiyah, yakni organisasi Islam
terbesar kedua pada abad ke-20 di Indonesia. Penghapusan kekhalifahan di Turki
dan kejatuhan Hijaz ke tangan Ibn Sa’ud yang menganut Wahabiyah pada tahun 1924
memicu konflik terbuka dalam masyarakat Muslim Indonesia. Perubahan-perubahan
ini mengganggu sebagian besar ulama di Jawa.
Terhadap
munculnya paham Wahabi dan Ide
Muhammad Abduh tersebut, ketiga kyai itu sependapat dengan ajakan Abduh agar
umat Islam segera bangkit dari dunianya yang beku, namun menolak anjuran Abduh
agar umat Islam melepaskan diri dari anutan mazhab yang empat. K.H. Hasyim
Asy’ari berpendirian bahwa adalah tidak mungkin dapat memahami maksud yang
sebenarnya dari kandungan ajaran Al-Qur’an dan hadits , tanpa lebih dulu
mengkaji serta meneliti kitab-kitab para ulama mazhab. Baginya, menafsirkan
Al-Qur’an dan hadits tanpa melalui metode yang demikian, hanya akan memutar
balikkan ajaran islam yang sesunguhnya.
Oleh
karena itu, wajar apabila sekembalinya menuntut ilmu dari Mekkah, para Kyai ini
selalu menyebar luaskan pandangan-pandangannya tentang islam yang mengikuti
empat mazhab melalui pengajaran pondok pesantren.
Sementara
di Indonesia tumbuh organisasi sosial kebangsaan dan keagamaan yang bertujuan
untuk memajukan kehidupan umat, seperti Budi Utomo (20 Mei 1908), Syarekat
Islam (11 November 1912), dan kemudian disusul Muhammadiyah (18 Nopember 1912).
Hal-hal
tersebut telah membangkitkan semangat beberapa pemuda Islam Indonesia untuk
membentuk organisasi pendidikan dan dakwah, seperti Nahdatul
Wathan (Kebangkitan tanah air), dan Taswirul Afkar (potret
pemikiran). Kedua organisasi dirintis bersama oleh K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan Mas Mansur
organisasi inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya NU.
Kehadiran
Kelompok diskusi Taswirul Afkar yang
diprakarsai oleh K.h. Abdullah Wahab Hasbullah telah melahirkan berbagai hasil
yang sangat positif. Di sisi lain, kondisi umat islamdi Indonesia saat itu
seringkali diguncangoleh pertentangan yang tajam, antara kelompok ‘pembaru’
dengan kelompok Kyai pesantren pemegang mazhab. Melihat suasan “panas” itulah,
sejumlah eksponen dari serikat islam di bawah kepemimpinan HIS Tjokroaminoto tampil
dengan gagasan untuk menyelenggarakan kongres umat islam. Kongres ini
dimaksudkan sebagai upaya titik temu dikalangan umat islam yang sedang dilanda
perselisihan agar bisa damai dan tidak mengganggu perjuangan melawan penjajah[2].
Kongres
tersebut dilaksanakan pertama kalinya di Cirebon, pada tanggal 31 Oktober
hingga 2 Novemeber 1922. Seusai kongres ketiga di Surabaya, kongres-kongres
berikutnya justru makin diwarnai dengan perbedaan yang demikian tajam .
Masin-masing pihak saling berusaha untuk memenangkan kelompoknya tanpa
memerhatikan elompok lain. Hasilnya adalah dari masing-masing pihak saling
melarang satu sama lain untuk mengikuti kelompok lain.
Pada
saat itu pengaruh Timur-Tengah sedang deras-derasnya masuk ke Indonesia. Pengaruh tersebut makin terasa ketika
penguasa Mesir ingin menggelar Muktamar Dunia Islam dengan mengundang semua
pemimpin Islam dari berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.[3] Namun
muktamar itu sendiri pada akhirnya gagal dilaksanakan akibat terjadinya politik
secara mendadak. Di Indonesia untuk
menghadapi Muktamar tersebut telah dibentuk Komite Khilafat. Akan tetapi karena
muktamar itu tidak jadi diselenggarakan , maka Komite Khilafat mengalihkan
perhatiannya pada kongres dunia islam yang lain, yakni kongres yang yang
diusulkan oleh Ibnu Saud. Ibnu saud adalah penguasa hijaz yang menganut paham
Wahabi.
Gagasan
Ibnu Saud tentang Muktamar Dunia itu menjadi perbincangan hangat, baik dari
kalangan pembaharu maupun tradisonal. Setelah surat undangan telah diterima
secara resmi, Komite Khilafat mengadakan pertemuan di bandung . Dalam pertemuan
itu diputuskan bahwa delegasi yang akan mengikuti muktamar di Hijaz adalah HOS
Tjokroaminoto (SI) dan H. Mas Mansur dari Muhammadiyah. Hal tersebut berarti
wakil dari golongan bermazhab tidak berhasil terpilih sebagai delegasi.
Walaupun demikian, mereka masih berusaha menitipkan usul kepada delegasi yang
terpilih , agar Ibnu Saud tetap menghormati tradisi-tradisi keagamaan yang
berlaku dan ajaran-ajaran mazhab yang dianut masyarakat setempat. Ternyata
usulan ulama pesantren ini tak dianggapi, bahkan ditolak mentah-mentah.
Merasa
aspirasinya sudah tidak bisa ditampung lagi , maka atas saran K.H. hasyim
asy’ari , golongan kyai menyatakan keluar dari komite Khilafat. Keluarnya
golongan ulama pesantren dari komite ini dibarengi pula dengan kesiapan mereka
untuk membentuk panitia tersendiri guna memperjuangkan misi mereka
mempertahankan paham ahlusunnah wal jamaah agar tetap berjalan di tanah
air. Tanpa diduga , sikap tersebut mendapat sambutan hangat dari para tokoh
ulama.
Maka
diadakanlah pertemuan antar para ulama yang berlangsung di kampung Kertopaten
Surabaya, pada tanggal 31 Januari 1926. Nyaris semua ulama terkemuka di negri
ini hadir. Di antaranya K.H. Hasyim Asy’ari dari Tebuireng Jombang, K.H. Abdul
Wahhab Hasbullah, K.H. Ridhwan, H. Abdul Fiqih serta H. Abdul Halim[4]. Dari
pertemuan itulah, lahirlah organisasi keagamaan dan sosial yang disebut
Nahdhatul Ulama (NU).
B. Sejarah
Lahirnya Gerakan Muhammadiyah
Muhammadiyah
sebagai gerakan pembaruan Islam di Indonesia lahir atas dorongan
kondisi-kondisi yang hadir dan mengitari dunia Islamdi Indonesia pada permulaan
abad ke-20, antara lain kondisi sosial-politik, kultural dan keagamaan. James
L. Peacock tidak menyangkal bahwa gerakan pembaruan dalam Islam disebabkan oleh
faktor, ekonomi, politik dan geografis, namun ia mengatakan bahwa sumber utama
gerakan pembaruan itu adalah sejarah kebudayaan.[5]
Bulan
Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan
momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam
modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan
pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di
dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan
berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota
santri Kauman Yogyakarta.
Kata
Muhammadiyah secara bahasa berarti pengikut Nabi Muhammad. Penggunaan kata
Muhammadiyah dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan
jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi
Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: Dengan nama itu dia bermaksud
untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan
asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah
memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta
dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia
sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar
itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada
umumnya.[6]
Haji
Abdul Malik Karim Amrulah (HAMKA), sebagaimana dikutip oleh Syafi’i Maarif
menyatakan bahwa ada tiga faktor yang mendorong lahirnya Muhammadiyah,yaitu :
(1) keterbelakangan serta kebodohan umat islam
Indonesia hampir disemua aspek kehidupan. (2) kemiskinan yang sangat parah
yang diderita umat islam justru dalam suatu negeri yang kaya seperti Indonesia.
(3) kedaan pendidikan Islam yang sudah sangat kuno, sebagaimana yang bisa
dilihat melalui pesantren.[7]
Menurut
Muktar Ali ada lima faktor yaitu : (1) adanya pengaruh kebuyaan India terhadap
Indonesia. (2) adanya pengaruh Arab terhadap Indonesia, terutama sejak
dibukanya terusan Suez. (3) pengaruh Muhammad Abduh dan golongan salafiyah. (4)
adanya penetrasi dari bangsa-bangsa Eropa. (5) adanya kegiatan misi Katolik dan
Protestan.[8]
Dan masih ada beberapa pendapat lainnya. Dan dapatlah disimpulkan bahwa
sebenarnya ada tiga faktor utama yang menyebabkan lahirnya gerakan pembaruan
Muhammadiyah, yaitu : (1) kondisi Islam di Jawa. (2) pengaruh gerakan Modernis Islam di Timur
Tengah. (3) politik Islam Pemerintah Belanda.[9]
Tujuan
awal berdirinya Muhammadiyah untuk menyebarkan agama Islam kepada masyarakat,
tergambar dalam tujuannya :
1) Menyebarkan
pengajaran kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera, di dalam
residensi Yogyakarta.
2) Memajukan
hal agama Islam kepada angota-anggotanya.
Tujuan
ini dari waktu ke waktu mengalami perbaikan terutama setelah mengalami
perkembangan dengan berdirinya cabang-cabang di Jawa, Sumatera, Sulawesi,
Kalimantan, Nusa Tenggara dan daerah lainnya.[10]
Gagasan
pembaruan Muhammadiyah pada berbagai bidang kehidupan tidak bisa dilepaskan
dari pribadi K. H. Ahmad Dahlan, ia merupakan pribadi yang rasional dengan
suatu pendirian yang kuat untuk terus-menerus mencari kebenaran yang hakiki,
kebenaran yang berdasarkan akal (rasional) dan wahyu.[11]
Kyai
Haji Ahmad Dahlan yang waktu kecilnya bernama Muhammad Darwis, lahir pada tahun
1868 dari pasangan Kyai Haji Abu Bakar dan Siti Aminah. Ayahnya merupakan
Khatib di Masjid Agung Kesultanan Yogyakarta. Kyai Haji Ahmad Dahlan lahir dan
dibesarkan dalam suatu daerah yang dikenal dengan nama Kampung Kauman. Dalam
perjalanan hidupnya Ahmad Dahlan pernah juga menjadi guru agama di
sekolah-sekolah Kweekschool Yogyakarta dan berbagai sekolah lainnya, sebelu ia
aktif dalam gerakan Muhammadiyah. Ahmad Dahlan pernah memasuki Budi Utomo tahun
1909 dengan maksud memberikan pelajaran agama kepada anggotanya. Dengan cara
ini Ahmad Dahlan berharap agar ia dapat memberikan pelajaran agama di
sekolah-sekolah pemerintah karena anggota-angota Budi Utomo pada umumnya
bekerja di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah di kantor-kantor
pemerintah. Ahamad Dahlan memasuki organisasi Jami’atul-Khair yang didirikan di
Jakarta 17 Juli 1905 yang memiliki hubungan dengan Timu Tengah. Ahmad Dahlan
juga memasuki organisasi Sarekat Islam yang didirikan pada tahun 1911 di Sala,
dan pernah menjadi anggota Panitia Tentara Pembela Kanjeng Nabi Muhammad,
sebuah organisasi yang didirikan di Sala untuk menghadapi golongan yang
menghina Nabi Muhammad SAW. Ahmad Dahlan meninggal pada tanggal 23 Februari
1923 di Kauman-Yogyakarta. Hingga akhir hayatnya, semangat serta dinamikanya
dalam membangun umat sangat berapi-api, sehingga ia melupakan kesehatannya
sendiri.[12]
Beberapa gagasan pembaruan K.H
Ahmad Dahlan :
a. Tentang
Kiblat
b. Tentang
hari Raya Idul Fitri
c. Penolakan
terhadap Bid’ah dan Khufarat
d. Pendidikan
Agama Islam
e. Bidang
Sosial-Kemasyarakatan
Muhammadiyah
memiliki maksud dan tujuan “ menjunjung tinggi perintah agama islam sehingga terwujud
masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
C. Islam
Nusantara
Saat
ini istilah Islam Nusantara telah menimbulkan polemik pro dan kontra. Bagi NU
sebagai ormas Islam terbesar, Islam Nusantara merujuk pada fakta sejarah
penyebaran Islam di wilayah Nusantara dengan cara pendekatan budaya, tidak
dengan doktrin yang kaku dan keras. Bahwa Islam di Nusantara didakwahkan dengan
cara merangkul budaya, menyelaraskan budaya, menghormati budaya, dan tidak
memberangus budaya. Dari pijakan sejarah itulah, NU akan bertekad
mempertahankan karakter Islam Nusantara yaitu Islam yang ramah, damai, terbuka
dan toleran. Presiden Jokowi juga telah menyatakan dukungannya secara terbuka
atas model Islam Nusantara, yaitu Islam yang penuh sopan santun, Islam yang
penuh tata krama dan penuh toleransi.
Namun,
banyak kalangan yang melontarkan kritik dan penolakan terhadap istilah Islam
Nusantara karena terkesan memperhadapkan dengan Islam di Arab, bahkan dianggap
rasial dan menimbulkan fanatisme primordial dan akan semakin mengkotak-kotakkan
umat Islam, bahkan dituduh sebagai bagian strategi baru dari agenda islam
liberal dan zionis. Karenanya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan
kesalahpahaman terkait Islam Nusantara, penting kiranya memaknai Islam
Nusantara sebagai konsep dan bagaimana operasionalisasinya dalam konteks
keberagamaan di Indonesia saat ini. Hal ini karena kita bertanggung jawab
menyebarluaskan paham Islam Nusantara sebagai bentuk penegasan Islam yang
memberi kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memaknai Islam Nusantara
Islam
Nusantara adalah Islam yang khas ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis
dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di Tanah Air.
Karakter Islam Nusantara menunjukkan adanya kearifan lokal di Nusantara yang
tidak melanggar ajaran Islam, namun justru menyinergikan ajaran Islam dengan
adat istiadat lokal yang banyak tersebar di wilayah Indonesia. Kehadiran Islam
tidak untuk merusak atau menantang tradisi yang ada. Sebaliknya, Islam datang
untuk memperkaya dan mengislamkan tradisi dan budaya yang ada secara tadriji (bertahap).
Bisa jadi butuh waktu puluhan tahun atau beberapa generasi. Pertemuan Islam
dengan adat dan tradisi Nusantara itu kemudian membentuk sistem sosial, lembaga
pendidikan (seperti pesantren) serta sistem Kesultanan (KH. Said
Aqil Siraj: 2015). Tradisi itulah yang kemudian disebut dengan Islam Nusantara,
yakni Islam yang telah melebur dengan tradisi dan budaya Nusantara.
Pemahaman
tentang formulasi Islam Nusantara menjadi penting untuk memetakan identitas
Islam di negeri ini. Islam Nusantara dimaksudkan sebuah pemahaman keislaman
yang bergumul, berdialog dan menyatu dengan kebudayaan Nusantara, dengan
melalui proses seleksi, akulturasi dan adaptasi (Abdul Mun’im DZ: 2010). Islam
nusantara tidak hanya terbatas pada sejarah atau lokalitas Islam di tanah Jawa.
Lebih dari itu, Islam Nusantara sebagai manhaj atau model
beragama yang harus senantiasa diperjuangkan untuk masa depan peradaban
Indonesia dan dunia (Ahmad Baso: 2015). Islam Nusantara adalah Islam yang
ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah
besar bangsa dan negara. Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan
kultur, sub-kultur, dan agama yang beragam. Islam bukan hanya cocok diterima
orang Nusantara, tetapi juga pantas mewarnai budaya Nusantara untuk mewujudkan sifat
akomodatifnya yakni rahmatan lil ‘alamin.
Menyimak
wajah Islam di dunia saat ini, Islam Nusantara sangat dibutuhkan, karena ciri
khasnya mengedepankan jalan tengah karena bersifat tawasut (moderat),
tidak ekstrim kanan dan kiri, selalu seimbang, inklusif, toleran dan bisa hidup
berdampingan secara damai dengan penganut agama lain, serta bisa menerima
demokrasi dengan baik. Model Islam Nusantara itu bisa dilacak dari sejarah
kedatangan ajaran Islam ke wilayah Nusantara yang disebutnya melalui prosesvernakularisasi dan
diikuti proses pribumisasi, sehingga Islam menjadi embedded (tertanam)
dalam budaya Indonesia (Azyumardi Azra:2-15). Oleh karena itu, sudah selayaknya
Islam Nusantara dijadikan alternatif untuk membangun peradaban dunia Islam yang
damai dan penuh harmoni di negeri mana pun, namun tidak harus bernama dan
berbentuk seperti Islam Nusantara karena dalam Islam Nusantara tidak mengenal
menusantarakan Islam atau nusantarasasi budaya lain.
Dalam
konteks ini, budaya suatu daerah atau negara tertentu menempati posisi yang
setara dengan budaya Arab dalam menyerap dan menjalankan ajaran Islam. Suatu
tradisi Islam Nusantara menunjukkan suatu tradisi Islam dari berbagai daerah di
Indonesia yang melambangkan kebudayaan Islam dari daerah tersebut. Dengan demikian,
corak Islam Nusantara tidaklah homogen karena satu daerah dengan daerah lainnya
memiliki cirikhasnya masing-masing tetapi memiliki nafas yang sama. Kesamaan
nafas merupakan saripati dan hikmah dari perjalanan panjang Islam berabad-abad
di Nusantara yang telah menghasilkan suatu karakteristik Islam Nusantara yang
lebih mengedepankan aspek esotoris hakikah ketimbang eksoteris syariat.
Salah
satu dari masterpiece Islam Nusantara adalah tegaknya NKRI dan
Pancasila (Zainul Milal Bizawie: 2014). Dalam pandangan Islam Nusantara,
Indonesia adalah darussalam dan Pancasila merupakan intisari
dari ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah. Karenanya, mempertahnakan
NKRI dan mengamalkan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam
Indonesia utk menjalankan syariat Islam. Pancasila merupakan pengejawantahan
dari Islam Nusantara, karena itu nilai-nilai Pancasila harus terus ditegakkan,
apalagi saat ini tengah terjadi liberalisasi sistem politik dan ekonomi serta
budaya, sehingga keberadaan Pancasila menjadi samar-samar.
Perlu
ditegaskan disini bahwa Islam Nusantara tidaklah anti budaya Arab, akan tetapi
untuk melindungi Islam dari Arabisasi dengan memahaminya secara kontekstual.
Islam Nusantara tetaplah berpijak pada akidah tauhid sebagaimana esensi ajaran
Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Arabisasi bukanlah esensi ajaran Islam.
Karenanya, kehadiran karakteristik Islam Nusantara bukanlah respon dari upaya
Arabisasi atau percampuran budaya arab dengan ajaran Islam, akan tetapi
menegaskan pentingnya sebuah keselarasan dan kontekstualisasi terhadap budaya
lokal sepanjang tidak melanggar esensi ajaran Islam. Tentu saja, Islam
Nusantara tidak seekstrim apa yang terjadi di Turki era Mustafa Kemal Attaturk
yang pernah mengumandakan adzan dengan bahasa Turki. Ada pokok-pokok ajaran
Islam yang tidak bisa dibudayakan ataupun dilokalkan. Dalam hal ini, penggunaan
tulisan Arab Pegon oleh ulama-ulama terdahulu adalah salah
satu strategi jitu bagaimana budaya lokal bedialektika dengan budaya Arab dan
telah menyatu (manunggal). Pesan rahmatan lil alamin menjiwai
karakteristik Islam Nusantara, sebuah wajah Islam yang moderat, toleran, cinta
damai dan menghargai keberagaman. Islam yang merangkul bukan memukul, Islam
yang membina bukan menghina, Islam yang memakai hati bukan memaki-maki, Islam
yang mengajak taubat bukan menghujat, dan Islam yang memberi pemahaman bukan
memaksakan.
Landasan dan operasionalisasinya
Dalam
membangun karakteristik Islam Nusantara, peran penyebar masuknya Islam di
Nusantara seperti Walisongo cukup dominan dalam pembentukan kultur Islam
Nusantara. Para Wali yang merupakan gabungan antara ahli syari’ah dan tasawuf
ini telah mengembangkan Islam ramah yang bersifat kultural. Sifat kultural ini
bisa terbentuk, karena penekanan para Wali atas substansi Islam yang akhirnya
bisa membumi ke dalam bentuk budaya keagamaan lokal pra-Islam. Proses ini yang
disebut KH. Abdurrahman Wahid (1980-an) sebagai pribumisasi Islam, di mana
ajaran Islam disampaikan dengan meminjam “bentuk budaya” lokal. Pribumisasi
Islam ala Walisongo mengajarkan toleransi, substansi dan kesadaran kebudayaan
di dalam dakwah Islam. Pola pribumisasi Islam inilah yang akhirnya membentuk
perwujudan kultural Islam. Sebuah perwujudan keislaman yang bersifat kultural
yang merupakan pertemuan antara nilai-nilai normatif Islam dengan tradisi
lokal.
Perwujudan
kultural ala Walisongo ini kemudian mencapai titik paripurna di dalam
pesantren. Hal ini tidak lepas dari jejaring ulama Nusantara pada abad-abad
setelahnya yang menggambarkan proses kesinambungan yang terus berproses
menyempurnakan. Proses tersebut mengalami persilangan lintas kultur, dengan
transmisi keilmuan, jaringan ulama dan interaksi kebudayaan. Persilangan lintas
kultural antara kawasan Nusantara dengan Arab, Yaman, Haramain, Ottoman dan
kawasan Asia tengah menjadi titik penting untuk melihat bagaimana penyerbukan
lintas budaya terjadi. Islam Nusantara lahir dari interaksi antar budaya yang
menghasilkan harmoni dalam tradisi, ritual dan pemahaman konsep-konsepnya.
Islam di Nusantara tidak berangkat dari kekerasan, namun dari cara-cara
perdamaian untuk meresap di hati.
Bentuk
operasionalisasi Islam Nusantara adalah proses perwujudan nilai-nilai Islam
melalui (bentuk) budaya lokal. Dalam tataran praksisnya, membangun Islam
Nusantara adalah menyusupkan nilai Islami di dalam budaya lokal atau
mengambil nilai Islami untuk memperkaya budaya lokal atau menyaring
budaya agar sesuai nilai Islam. Proses tersebut dimungkinkan karena dalam Islam
terdapat kaidah fikih al-‘adah al-muhakkamah (adat bisa
menjadi hukum) maupun pengembangan dan pemahaman aplikasi nash (al
Qur’an dan Hadits). Kaidah Fiqh dan pengembangan tersebut semata-mata ditujukan
untuk tercapainya maqāṣīd al-syarīʻah (tujuan syariat), yaitu
terwujudnya kemaslahatan (maṣlaḥah) manusia di dunia dan akhirat, suatu
kebaikan dan kemanfaatan yang bernaung di bawah lima prinsip pokok (al-kulliyāt
al-khams), yaitu hifẓ ad-dīn, hifẓ al-ʻaql, hifẓ an-nafs, hifẓ
al-māl, dan hifẓ al-ʻirḍ.
Oleh
karenanya, sudah selayaknya kita terlepas dari pandangan orientalis, para
peneliti barat atau cendekiawan pribumi yang berprespektif seperti mereka,
bahwa Islam di Nusantara sebagai periferal, singkretis, pinggiran, dan Islam
yang jauh dari bentuk asli yang terdapat dan berkembang di pusatnya di Timur
Tengah. Justru dalam perjalanan sejarah, Islam Nusantara teruji telah tahan
banting dan sanggup mengemban Islam rahmatan lil alamin dan
untuk kepentingan kemaslahatan ummat. Islam Nusantara sudah selayaknya
dijadikan model dan suatu cara pandang membangun dan mengkaji berbagai
persoalan di dunia.
Dalam
konteks inilah, meneguhkan Islam Nusantara dimaksudkan untuk memperkokoh dan
upaya terus menerus menemukan (Invention), meramifikasi, merekonsiliasi,
mengkomunikasikan, menganyam dan menghasilkan konstuksi-konstruksi baru (inovation).
Konstruksi tersebut tidak harus merupakan pembaharuan secara total atau kembali
ke tradisi masa lalu secara total, melainkan bisa saja hanya pembaharuan
terbatas. Sebuah invensi tidak dimaksudkan menemukan tradisi atau autentitas
secara literal, mengkopi apa yang pernah dilakukan, melainkan bagaimana tradisi
lokal itu menjadi suatu yang dapat dimodifikasi ulang sehingga dalam konteks
kekinian jadi relevan dan kontekstual. Dengan demikian, Islam Nusantara
merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan tidak berhenti dalam menemukan
bentuk dan manhaj berfikir dan bertindak dalam keberislaman
yang selalu mengkontekstualisasikan dalam gerak sejarah.[13]
D. Islam
berkemajuan
Islam
berkemajuan merupakan wacana terbaru akhir-akhir ini. Wacana yang di populerkan
oleh Muhammadiyah setelah berlangsungnya muktamar Muhammadiyah ke-47 di
Makassar, Sulawesi Selatan, pada bulan Agustus 2015 kemarin dengan tema Dakwah
Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan. Walaupun islam berkemajuan di anggap
sebagai hal baru oleh masyarakat indonesia, sebenarnya islam berkemajuan dalam
Muhammadiyah telah dikenal sejak awal berdirinya Muhammadiyah oleh KH. Ahmad
Dahlan di Yogyakarta.
Muhammadiyah
sejak awal memang telah mengenalkan diri sebagai gerakan islam berkemajuan.
Pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, mengatakan bahwa islam merupakan agama
berkemajuan. Ungkapan islam berkemajuan juga pernah diungkapkan Presiden
pertama RI, Soekarno. Senada dengan Kyai Dahlan, Soekarno juga menentang
kekolotan, kejumudan, takhayul, dan kemusyrikan yang terjadi ditengah-tengah
masyarakat.[14]
Pada
saat itu, gagasan-gagasan KHA Dahlan tentang Islam sangatlah maju, dia
menawarkan "Islam yang berkemajuan" bukan Islam yang 'jumud'(mandek).
Beliau juga - dengan gagah berani- mengkritik pemikiran yang tidak didasarkan
pada penelusuran nalar secara mendalam hingga menumbuhkan sejumlah aksi yang
-menurut A Syafii Ma'arif- 'kurang cerdas' Nostalgiawan Wahyudhi, mahasiswa
Postgraduate Studies, Kulliyah of Political Science International Islamic
University Malaysia mengungkapkan bahwa KH Mas Mansur (1937) –
sebagaimana KHA Dahlan - (dalam sebuah bukunya) juga telah menggagas
'Islam yang Berkemajuan' ini. Secara visioner KH Mas Mansur memiliki ide yang
sama, bahwa Islam akan maju dan berpengaruh jika Islam hadir sebagai peradaban.
Namun secara konseptual, KH Mas Mansur memiliki ide yang lebih matang. Dia
mengatakan bahwa untuk mencapai Islam yang berkemajuan, umat Islam
harus maju dalam semua bidang.[15]
Kata
“kemajuan”, “ memajukan “, “maju” dan “berkemajuan” telah
diperkenalkan oleh founding fathers Muhammadiyah. “Memajoekan hal Igama kepada
anggauta-anggautanja” bunyi pernyataan dalam statue pertama kali tahun 1912,
dan dalam edisi awal Suwara Muhammadijah yang di tulis dalam bahasa Jawa
diungkapkan “Karena menurut tuntunan agama kita Islam, serta sesuai dengan
kemauan zaman kemajuan”. Dalam Muktamar ke 37 tahun 1968 karakter Masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya salah atu cirinya adalah “Masyarakat
Islam adalah masyarakat yang maju dan dinamis, serta dapat menjadi contoh….”
Karakter
Islam yang berkemajuan ini dipertegas dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah
Abad Kedua pada Muktamar Muhammadiyah ke 46 tahun 2010 yang menyatakan “ Islam
berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan,
kemaslahatan, kemakmuran dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat
manusia, Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki
maupun perempuan tanpa diskriminasi. Islam yang menggelorakan misi anti perang,
antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, anti keterbelakangan dan anti
terhadap segala bentuk pengrusakan di atas muka bumi seperti korupsi,
penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta
berbagai kemungkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif
melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku, bangsa, ras, golongan dan
kebudayaan umat manusia di muka bumi”.[16]
Secara
ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi
Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan
hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam
bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan
dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah
dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21
yang sangat kompleks.
Prof
Dr Din Syamsuddin menjelaskan maksud dari "Islam berkemajuan".
"Kemajuan yang dimaksudkan adalah Islam yang mampu beradaptasi, mengakomodasi
serta menyesuaikan diri secara tegas dengan dinamika zaman”.[17]
Kita
meyakini bahwa Islam yang kita anut ini adalah agama yang unggul atau
berkemajuan dan tidak tertandingi keunggulannya (al-Islamu ya'lu walaa yu'la
alaih), namun perilaku umatnya tidak selalu mencerminkan keunggulan dan
kemajuan Islam. Islam itu agama rahmat bagi semesta (rahmatan lil 'alamin),
namun tidak semua pengikutnya memahami dimensi dan aktualisasinya dalam
kehidupan nyata. Islam ideal dan Islam faktual tidak selalu berbanding lurus
karena Islam itu memang "terhalangi/terhambat" oleh orang Islam itu
sendiri (al-Islamu mahjubun bil muslimin).[18]
Bagi
Muhammadiyah islam berkemajuan selain sebagai perwujudan cita-cita Muhammadiyah
juga guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Islam berkemajuan merupakan
jembatan terwujudnya cita-cita Muhammadiyah yaitu menuju islam berkemajuan.
[1]Khoirul Fathoni dan Muhammad Zen.NU Pasca Khittah (Yogyakarta:
Media Widya Mandala. 1992) Hlm 2
[2]Khoirul
Fathoni dan Muhammad Zen.NU Pasca Khittah (Yogyakarta: Media Widya Mandala.
1992) Hlm 6
[4]Khoirul Fathoni dan Muhammad Zen.NU Pasca Khittah (Yogyakarta:
Media Widya Mandala. 1992) Hlm 10
[5] Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar
harapan, Jakarta, 1995, h. 23
[7]Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar
harapan, Jakarta, 1995, h. 24
[8] Ibid h. 24
[9] Ibid h. 25
[10]Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar
harapan, Jakarta, 1995, h. 28
[11] Abdul Munir Mulkhan, 1 abad muhammadiyah, kompas, Jakarta,
2010, h. xi
[12]Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar
harapan, Jakarta, 1995, h. 36-44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar