Jumat, 03 Juni 2016

NU & MUHAMMADIYAH

A.    Sejarah Lahirnya Nahdhatul Ulama (NU)
Sejak pertengahan abad ke-19, telah banyak para kawula muda Indonesia yang belajar di Mekkah dan Madinah untuk menekuni agama islam. Di pusat-pusat studi di Timur-tengah, terutama di Mekkah, banyak bertebaran berbagai literatur ke-islaman. Realitas ini amat memungkinkan bagi mereka yang belajar di sana, untuk mencapai tingkat pengetahuan yang lebih luas serta pandangan yang lebih terbuka mengenai sosok islam[1]. Diantaranya mereka K.H. Hasym Asy’ari, K.H. Abdul Wahhab Hasbullah dan K.H. Bisyri Syamsuri.
                        Pada saat yang sama, tantangan pembaruan yang dibawah oleh Muhammad Abduh di Mesir mempengaruhi ulama Indonesia dalam bentuk Muhammadiyah, yakni organisasi Islam terbesar kedua pada abad ke-20 di Indonesia. Penghapusan kekhalifahan di Turki dan kejatuhan Hijaz ke tangan Ibn Sa’ud yang menganut Wahabiyah pada tahun 1924 memicu konflik terbuka dalam masyarakat Muslim Indonesia. Perubahan-perubahan ini mengganggu sebagian besar ulama di Jawa.
Terhadap munculnya        paham Wahabi dan Ide Muhammad Abduh tersebut, ketiga kyai itu sependapat dengan ajakan Abduh agar umat Islam segera bangkit dari dunianya yang beku, namun menolak anjuran Abduh agar umat Islam melepaskan diri dari anutan mazhab yang empat. K.H. Hasyim Asy’ari berpendirian bahwa adalah tidak mungkin dapat memahami maksud yang sebenarnya dari kandungan ajaran Al-Qur’an dan hadits , tanpa lebih dulu mengkaji serta meneliti kitab-kitab para ulama mazhab. Baginya, menafsirkan Al-Qur’an dan hadits tanpa melalui metode yang demikian, hanya akan memutar balikkan ajaran islam yang sesunguhnya.
Oleh karena itu, wajar apabila sekembalinya menuntut ilmu dari Mekkah, para Kyai ini selalu menyebar luaskan pandangan-pandangannya tentang islam yang mengikuti empat mazhab melalui pengajaran pondok pesantren.

Sementara di Indonesia tumbuh organisasi sosial kebangsaan dan keagamaan yang bertujuan untuk memajukan kehidupan umat, seperti Budi Utomo (20 Mei 1908), Syarekat Islam (11 November 1912), dan kemudian disusul Muhammadiyah (18 Nopember 1912).
Hal-hal tersebut telah membangkitkan semangat beberapa pemuda Islam Indonesia untuk membentuk organisasi pendidikan dan dakwah, seperti Nahdatul  Wathan (Kebangkitan tanah air), dan Taswirul Afkar (potret pemikiran). Kedua organisasi dirintis bersama oleh K.H.  Abdul Wahab Hasbullah dan Mas Mansur organisasi inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya NU.
                        Kehadiran Kelompok diskusi Taswirul Afkar  yang diprakarsai oleh K.h. Abdullah Wahab Hasbullah telah melahirkan berbagai hasil yang sangat positif. Di sisi lain, kondisi umat islamdi Indonesia saat itu seringkali diguncangoleh pertentangan yang tajam, antara kelompok ‘pembaru’ dengan kelompok Kyai pesantren pemegang mazhab. Melihat suasan “panas” itulah, sejumlah eksponen dari serikat islam di bawah kepemimpinan HIS Tjokroaminoto tampil dengan gagasan untuk menyelenggarakan kongres umat islam. Kongres ini dimaksudkan sebagai upaya titik temu dikalangan umat islam yang sedang dilanda perselisihan agar bisa damai dan tidak mengganggu perjuangan melawan penjajah[2].
Kongres tersebut dilaksanakan pertama kalinya di Cirebon, pada tanggal 31 Oktober hingga 2 Novemeber 1922. Seusai kongres ketiga di Surabaya, kongres-kongres berikutnya justru makin diwarnai dengan perbedaan yang demikian tajam . Masin-masing pihak saling berusaha untuk memenangkan kelompoknya tanpa memerhatikan elompok lain. Hasilnya adalah dari masing-masing pihak saling melarang satu sama lain untuk mengikuti kelompok lain.
Pada saat itu pengaruh Timur-Tengah sedang deras-derasnya masuk ke Indonesia.  Pengaruh tersebut makin terasa ketika penguasa Mesir ingin menggelar Muktamar Dunia Islam dengan mengundang semua pemimpin Islam dari berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.[3] Namun muktamar itu sendiri pada akhirnya gagal dilaksanakan akibat terjadinya politik secara mendadak. Di  Indonesia untuk menghadapi Muktamar tersebut telah dibentuk Komite Khilafat. Akan tetapi karena muktamar itu tidak jadi diselenggarakan , maka Komite Khilafat mengalihkan perhatiannya pada kongres dunia islam yang lain, yakni kongres yang yang diusulkan oleh Ibnu Saud. Ibnu saud adalah penguasa hijaz yang menganut paham Wahabi.
Gagasan Ibnu Saud tentang Muktamar Dunia itu menjadi perbincangan hangat, baik dari kalangan pembaharu maupun tradisonal. Setelah surat undangan telah diterima secara resmi, Komite Khilafat mengadakan pertemuan di bandung . Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa delegasi yang akan mengikuti muktamar di Hijaz adalah HOS Tjokroaminoto (SI) dan H. Mas Mansur dari Muhammadiyah. Hal tersebut berarti wakil dari golongan bermazhab tidak berhasil terpilih sebagai delegasi. Walaupun demikian, mereka masih berusaha menitipkan usul kepada delegasi yang terpilih , agar Ibnu Saud tetap menghormati tradisi-tradisi keagamaan yang berlaku dan ajaran-ajaran mazhab yang dianut masyarakat setempat. Ternyata usulan ulama pesantren ini tak dianggapi, bahkan ditolak mentah-mentah.
Merasa aspirasinya sudah tidak bisa ditampung lagi , maka atas saran K.H. hasyim asy’ari , golongan kyai menyatakan keluar dari komite Khilafat. Keluarnya golongan ulama pesantren dari komite ini dibarengi pula dengan kesiapan mereka untuk membentuk panitia tersendiri guna memperjuangkan misi mereka mempertahankan paham ahlusunnah wal jamaah agar tetap berjalan di tanah air. Tanpa diduga , sikap tersebut mendapat sambutan hangat dari para tokoh ulama.
Maka diadakanlah pertemuan antar para ulama yang berlangsung di kampung Kertopaten Surabaya, pada tanggal 31 Januari 1926. Nyaris semua ulama terkemuka di negri ini hadir. Di antaranya K.H. Hasyim Asy’ari dari Tebuireng Jombang, K.H. Abdul Wahhab Hasbullah, K.H. Ridhwan, H. Abdul Fiqih serta H. Abdul Halim[4]. Dari pertemuan itulah, lahirlah organisasi keagamaan dan sosial yang disebut Nahdhatul Ulama (NU).

B.     Sejarah Lahirnya Gerakan Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan Islam di Indonesia lahir atas dorongan kondisi-kondisi yang hadir dan mengitari dunia Islamdi Indonesia pada permulaan abad ke-20, antara lain kondisi sosial-politik, kultural dan keagamaan. James L. Peacock tidak menyangkal bahwa gerakan pembaruan dalam Islam disebabkan oleh faktor, ekonomi, politik dan geografis, namun ia mengatakan bahwa sumber utama gerakan pembaruan itu adalah sejarah kebudayaan.[5]
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.
Kata Muhammadiyah secara bahasa berarti pengikut Nabi Muhammad. Penggunaan kata Muhammadiyah dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.[6]
Haji Abdul Malik Karim Amrulah (HAMKA), sebagaimana dikutip oleh Syafi’i Maarif menyatakan bahwa ada tiga faktor yang mendorong lahirnya Muhammadiyah,yaitu : (1) keterbelakangan serta kebodohan umat islam  Indonesia hampir disemua aspek kehidupan. (2) kemiskinan yang sangat parah yang diderita umat islam justru dalam suatu negeri yang kaya seperti Indonesia. (3) kedaan pendidikan Islam yang sudah sangat kuno, sebagaimana yang bisa dilihat melalui pesantren.[7]
Menurut Muktar Ali ada lima faktor yaitu : (1) adanya pengaruh kebuyaan India terhadap Indonesia. (2) adanya pengaruh Arab terhadap Indonesia, terutama sejak dibukanya terusan Suez. (3) pengaruh Muhammad Abduh dan golongan salafiyah. (4) adanya penetrasi dari bangsa-bangsa Eropa. (5) adanya kegiatan misi Katolik dan Protestan.[8] Dan masih ada beberapa pendapat lainnya. Dan dapatlah disimpulkan bahwa sebenarnya ada tiga faktor utama yang menyebabkan lahirnya gerakan pembaruan Muhammadiyah, yaitu : (1) kondisi Islam di Jawa.  (2) pengaruh gerakan Modernis Islam di Timur Tengah. (3) politik Islam Pemerintah Belanda.[9]
Tujuan awal berdirinya Muhammadiyah untuk menyebarkan agama Islam kepada masyarakat, tergambar dalam tujuannya :
1)      Menyebarkan pengajaran kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera, di dalam residensi Yogyakarta.
2)      Memajukan hal agama Islam kepada angota-anggotanya.
Tujuan ini dari waktu ke waktu mengalami perbaikan terutama setelah mengalami perkembangan dengan berdirinya cabang-cabang di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara dan daerah lainnya.[10]
Gagasan pembaruan Muhammadiyah pada berbagai bidang kehidupan tidak bisa dilepaskan dari pribadi K. H. Ahmad Dahlan, ia merupakan pribadi yang rasional dengan suatu pendirian yang kuat untuk terus-menerus mencari kebenaran yang hakiki, kebenaran yang berdasarkan akal (rasional) dan wahyu.[11]
Kyai Haji Ahmad Dahlan yang waktu kecilnya bernama Muhammad Darwis, lahir pada tahun 1868 dari pasangan Kyai Haji Abu Bakar dan Siti Aminah. Ayahnya merupakan Khatib di Masjid Agung Kesultanan Yogyakarta. Kyai Haji Ahmad Dahlan lahir dan dibesarkan dalam suatu daerah yang dikenal dengan nama Kampung Kauman. Dalam perjalanan hidupnya Ahmad Dahlan pernah juga menjadi guru agama di sekolah-sekolah Kweekschool Yogyakarta dan berbagai sekolah lainnya, sebelu ia aktif dalam gerakan Muhammadiyah. Ahmad Dahlan pernah memasuki Budi Utomo tahun 1909 dengan maksud memberikan pelajaran agama kepada anggotanya. Dengan cara ini Ahmad Dahlan berharap agar ia dapat memberikan pelajaran agama di sekolah-sekolah pemerintah karena anggota-angota Budi Utomo pada umumnya bekerja di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah di kantor-kantor pemerintah. Ahamad Dahlan memasuki organisasi Jami’atul-Khair yang didirikan di Jakarta 17 Juli 1905 yang memiliki hubungan dengan Timu Tengah. Ahmad Dahlan juga memasuki organisasi Sarekat Islam yang didirikan pada tahun 1911 di Sala, dan pernah menjadi anggota Panitia Tentara Pembela Kanjeng Nabi Muhammad, sebuah organisasi yang didirikan di Sala untuk menghadapi golongan yang menghina Nabi Muhammad SAW. Ahmad Dahlan meninggal pada tanggal 23 Februari 1923 di Kauman-Yogyakarta. Hingga akhir hayatnya, semangat serta dinamikanya dalam membangun umat sangat berapi-api, sehingga ia melupakan kesehatannya sendiri.[12]
Beberapa gagasan pembaruan K.H Ahmad Dahlan :
a.       Tentang Kiblat
b.      Tentang hari Raya Idul Fitri
c.       Penolakan terhadap Bid’ah dan Khufarat
d.      Pendidikan Agama Islam
e.       Bidang Sosial-Kemasyarakatan
Muhammadiyah memiliki maksud dan tujuan “ menjunjung tinggi perintah agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya.

C.    Islam Nusantara
Saat ini istilah Islam Nusantara telah menimbulkan polemik pro dan kontra. Bagi NU sebagai ormas Islam terbesar, Islam Nusantara merujuk pada fakta sejarah penyebaran Islam di wilayah Nusantara dengan cara pendekatan budaya, tidak dengan doktrin yang kaku dan keras. Bahwa Islam di Nusantara didakwahkan dengan cara merangkul budaya, menyelaraskan budaya, menghormati budaya, dan tidak memberangus budaya. Dari pijakan sejarah itulah, NU akan bertekad mempertahankan karakter Islam Nusantara yaitu Islam yang ramah, damai, terbuka dan toleran. Presiden Jokowi juga telah menyatakan dukungannya secara terbuka atas model Islam Nusantara, yaitu Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama dan penuh toleransi.
Namun, banyak kalangan yang melontarkan kritik dan penolakan terhadap istilah Islam Nusantara karena terkesan memperhadapkan dengan Islam di Arab, bahkan dianggap rasial dan menimbulkan fanatisme primordial dan akan semakin mengkotak-kotakkan umat Islam, bahkan dituduh sebagai bagian strategi baru dari agenda islam liberal dan zionis. Karenanya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahpahaman terkait Islam Nusantara, penting kiranya memaknai Islam Nusantara sebagai konsep dan bagaimana operasionalisasinya dalam konteks keberagamaan di Indonesia saat ini. Hal ini karena kita bertanggung jawab menyebarluaskan paham Islam Nusantara sebagai bentuk penegasan Islam yang memberi kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memaknai Islam Nusantara
Islam Nusantara adalah Islam yang khas ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di Tanah Air. Karakter Islam Nusantara menunjukkan adanya kearifan lokal di Nusantara yang tidak melanggar ajaran Islam, namun justru menyinergikan ajaran Islam dengan adat istiadat lokal yang banyak tersebar di wilayah Indonesia. Kehadiran Islam tidak untuk merusak atau menantang tradisi yang ada. Sebaliknya, Islam datang untuk memperkaya dan mengislamkan tradisi dan budaya yang ada secara tadriji (bertahap). Bisa jadi butuh waktu puluhan tahun atau beberapa generasi. Pertemuan Islam dengan adat dan tradisi Nusantara itu kemudian membentuk sistem sosial, lembaga pendidikan (seperti pesantren) serta sistem Kesultanan (KH. Said Aqil Siraj: 2015). Tradisi itulah yang kemudian disebut dengan Islam Nusantara, yakni Islam yang telah melebur dengan tradisi dan budaya Nusantara.
Pemahaman tentang formulasi Islam Nusantara menjadi penting untuk memetakan identitas Islam di negeri ini. Islam Nusantara dimaksudkan sebuah pemahaman keislaman yang bergumul, berdialog dan menyatu dengan kebudayaan Nusantara, dengan melalui proses seleksi, akulturasi dan adaptasi (Abdul Mun’im DZ: 2010). Islam nusantara tidak hanya terbatas pada sejarah atau lokalitas Islam di tanah Jawa. Lebih dari itu, Islam Nusantara sebagai manhaj atau model beragama yang harus senantiasa diperjuangkan untuk masa depan peradaban Indonesia dan dunia (Ahmad Baso: 2015). Islam Nusantara adalah Islam yang ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah besar bangsa dan negara. Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan kultur, sub-kultur, dan agama yang beragam. Islam bukan hanya cocok diterima orang Nusantara, tetapi juga pantas mewarnai budaya Nusantara untuk mewujudkan sifat akomodatifnya yakni rahmatan lil ‘alamin.
Menyimak wajah Islam di dunia saat ini, Islam Nusantara sangat dibutuhkan, karena ciri khasnya mengedepankan jalan tengah karena bersifat tawasut (moderat), tidak ekstrim kanan dan kiri, selalu seimbang, inklusif, toleran dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lain, serta bisa menerima demokrasi dengan baik. Model Islam Nusantara itu bisa dilacak dari sejarah kedatangan ajaran Islam ke wilayah Nusantara yang disebutnya melalui prosesvernakularisasi dan diikuti proses pribumisasi, sehingga Islam menjadi embedded (tertanam) dalam budaya Indonesia (Azyumardi Azra:2-15). Oleh karena itu, sudah selayaknya Islam Nusantara dijadikan alternatif untuk membangun peradaban dunia Islam yang damai dan penuh harmoni di negeri mana pun, namun tidak harus bernama dan berbentuk seperti Islam Nusantara karena dalam Islam Nusantara tidak mengenal menusantarakan Islam atau nusantarasasi budaya lain.
Dalam konteks ini, budaya suatu daerah atau negara tertentu menempati posisi yang setara dengan budaya Arab dalam menyerap dan menjalankan ajaran Islam. Suatu tradisi Islam Nusantara menunjukkan suatu tradisi Islam dari berbagai daerah di Indonesia yang melambangkan kebudayaan Islam dari daerah tersebut. Dengan demikian, corak Islam Nusantara tidaklah homogen karena satu daerah dengan daerah lainnya memiliki cirikhasnya masing-masing tetapi memiliki nafas yang sama. Kesamaan nafas merupakan saripati dan hikmah dari perjalanan panjang Islam berabad-abad di Nusantara yang telah menghasilkan suatu karakteristik Islam Nusantara yang lebih mengedepankan aspek esotoris hakikah ketimbang eksoteris syariat.
Salah satu dari masterpiece Islam Nusantara adalah tegaknya NKRI dan Pancasila (Zainul Milal Bizawie: 2014). Dalam pandangan Islam Nusantara, Indonesia adalah darussalam dan Pancasila merupakan intisari dari ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah. Karenanya, mempertahnakan NKRI dan mengamalkan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia utk menjalankan syariat Islam. Pancasila merupakan pengejawantahan dari Islam Nusantara, karena itu nilai-nilai Pancasila harus terus ditegakkan, apalagi saat ini tengah terjadi liberalisasi sistem politik dan ekonomi serta budaya, sehingga keberadaan Pancasila menjadi samar-samar.
Perlu ditegaskan disini bahwa Islam Nusantara tidaklah anti budaya Arab, akan tetapi untuk melindungi Islam dari Arabisasi dengan memahaminya secara kontekstual. Islam Nusantara tetaplah berpijak pada akidah tauhid sebagaimana esensi ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Arabisasi bukanlah esensi ajaran Islam. Karenanya, kehadiran karakteristik Islam Nusantara bukanlah respon dari upaya Arabisasi atau percampuran budaya arab dengan ajaran Islam, akan tetapi menegaskan pentingnya sebuah keselarasan dan kontekstualisasi terhadap budaya lokal sepanjang tidak melanggar esensi ajaran Islam. Tentu saja, Islam Nusantara tidak seekstrim apa yang terjadi di Turki era Mustafa Kemal Attaturk yang pernah mengumandakan adzan dengan bahasa Turki. Ada pokok-pokok ajaran Islam yang tidak bisa dibudayakan ataupun dilokalkan. Dalam hal ini, penggunaan tulisan Arab Pegon oleh ulama-ulama terdahulu adalah salah satu strategi jitu bagaimana budaya lokal bedialektika dengan budaya Arab dan telah menyatu (manunggal). Pesan rahmatan lil alamin menjiwai karakteristik Islam Nusantara, sebuah wajah Islam yang moderat, toleran, cinta damai dan menghargai keberagaman. Islam yang merangkul bukan memukul, Islam yang membina bukan menghina, Islam yang memakai hati bukan memaki-maki, Islam yang mengajak taubat bukan menghujat, dan Islam yang memberi pemahaman bukan memaksakan.

            Landasan dan operasionalisasinya
Dalam membangun karakteristik Islam Nusantara, peran penyebar masuknya Islam di Nusantara seperti Walisongo cukup dominan dalam pembentukan kultur Islam Nusantara. Para Wali yang merupakan gabungan antara ahli syari’ah dan tasawuf ini telah mengembangkan Islam ramah yang bersifat kultural. Sifat kultural ini bisa terbentuk, karena penekanan para Wali atas substansi Islam yang akhirnya bisa membumi ke dalam bentuk budaya keagamaan lokal pra-Islam. Proses ini yang disebut KH. Abdurrahman Wahid (1980-an) sebagai pribumisasi Islam, di mana ajaran Islam disampaikan dengan meminjam “bentuk budaya” lokal. Pribumisasi Islam ala Walisongo mengajarkan toleransi, substansi dan kesadaran kebudayaan di dalam dakwah Islam. Pola pribumisasi Islam inilah yang akhirnya membentuk perwujudan kultural Islam. Sebuah perwujudan keislaman yang bersifat kultural yang merupakan pertemuan antara nilai-nilai normatif Islam dengan tradisi lokal.
Perwujudan kultural ala Walisongo ini kemudian mencapai titik paripurna di dalam pesantren. Hal ini tidak lepas dari jejaring ulama Nusantara pada abad-abad setelahnya yang menggambarkan proses kesinambungan yang terus berproses menyempurnakan. Proses tersebut mengalami persilangan lintas kultur, dengan transmisi keilmuan, jaringan ulama dan interaksi kebudayaan. Persilangan lintas kultural antara kawasan Nusantara dengan Arab, Yaman, Haramain, Ottoman dan kawasan Asia tengah menjadi titik penting untuk melihat bagaimana penyerbukan lintas budaya terjadi. Islam Nusantara lahir dari interaksi antar budaya yang menghasilkan harmoni dalam tradisi, ritual dan pemahaman konsep-konsepnya. Islam di Nusantara tidak berangkat dari kekerasan, namun dari cara-cara perdamaian untuk meresap di hati.
Bentuk operasionalisasi Islam Nusantara adalah proses perwujudan nilai-nilai Islam melalui (bentuk) budaya lokal. Dalam tataran praksisnya, membangun Islam Nusantara adalah menyusupkan nilai Islami di dalam budaya lokal atau mengambil nilai Islami untuk memperkaya budaya lokal  atau menyaring budaya agar sesuai nilai Islam. Proses tersebut dimungkinkan karena dalam Islam terdapat kaidah fikih al-‘adah al-muhakkamah (adat bisa menjadi hukum) maupun pengembangan dan pemahaman aplikasi nash (al Qur’an dan Hadits). Kaidah Fiqh dan pengembangan tersebut semata-mata ditujukan untuk tercapainya maqāṣīd al-syarīʻah (tujuan syariat), yaitu terwujudnya kemaslahatan (maṣlaḥah) manusia di dunia dan akhirat, suatu kebaikan dan kemanfaatan yang bernaung di bawah lima prinsip pokok (al-kulliyāt al-khams), yaitu hifẓ ad-dīn, hifẓ al-ʻaql, hifẓ an-nafs, hifẓ al-māl, dan hifẓ al-ʻirḍ.
Oleh karenanya, sudah selayaknya kita terlepas dari pandangan orientalis, para peneliti barat atau cendekiawan pribumi yang berprespektif seperti mereka, bahwa Islam di Nusantara sebagai periferal, singkretis, pinggiran, dan Islam yang jauh dari bentuk asli yang terdapat dan berkembang di pusatnya di Timur Tengah. Justru dalam perjalanan sejarah, Islam Nusantara teruji telah tahan banting dan sanggup mengemban Islam rahmatan lil alamin dan untuk kepentingan kemaslahatan ummat. Islam Nusantara sudah selayaknya dijadikan model dan suatu cara pandang membangun dan mengkaji berbagai persoalan di dunia.
Dalam konteks inilah, meneguhkan Islam Nusantara dimaksudkan untuk memperkokoh dan upaya terus menerus menemukan (Invention), meramifikasi, merekonsiliasi, mengkomunikasikan, menganyam dan menghasilkan konstuksi-konstruksi baru (inovation). Konstruksi tersebut tidak harus merupakan pembaharuan secara total atau kembali ke tradisi masa lalu secara total, melainkan bisa saja hanya pembaharuan terbatas. Sebuah invensi tidak dimaksudkan menemukan tradisi atau autentitas secara literal, mengkopi apa yang pernah dilakukan, melainkan bagaimana tradisi lokal itu menjadi suatu yang dapat dimodifikasi ulang sehingga dalam konteks kekinian jadi relevan dan kontekstual. Dengan demikian, Islam Nusantara merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan tidak berhenti dalam menemukan bentuk dan manhaj berfikir dan bertindak dalam keberislaman yang selalu mengkontekstualisasikan dalam gerak sejarah.[13]
           
D.    Islam berkemajuan
Islam berkemajuan merupakan wacana terbaru akhir-akhir ini. Wacana yang di populerkan oleh Muhammadiyah setelah berlangsungnya muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan, pada bulan Agustus 2015 kemarin dengan tema Dakwah Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan. Walaupun islam berkemajuan di anggap sebagai hal baru oleh masyarakat indonesia, sebenarnya islam berkemajuan dalam Muhammadiyah telah dikenal sejak awal berdirinya Muhammadiyah oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta.
Muhammadiyah sejak awal memang telah mengenalkan diri sebagai gerakan islam berkemajuan. Pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, mengatakan bahwa islam merupakan agama berkemajuan. Ungkapan islam berkemajuan juga pernah diungkapkan Presiden pertama RI, Soekarno. Senada dengan Kyai Dahlan, Soekarno juga menentang kekolotan, kejumudan, takhayul, dan kemusyrikan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.[14]
Pada saat itu, gagasan-gagasan KHA Dahlan tentang Islam sangatlah maju, dia menawarkan "Islam yang berkemajuan" bukan Islam yang 'jumud'(mandek). Beliau juga - dengan gagah berani- mengkritik pemikiran yang tidak didasarkan pada penelusuran nalar secara mendalam hingga menumbuhkan sejumlah aksi yang -menurut A Syafii Ma'arif- 'kurang cerdas' Nostalgiawan Wahyudhi, mahasiswa Postgraduate Studies, Kulliyah of Political Science International Islamic University  Malaysia mengungkapkan bahwa KH Mas Mansur (1937) – sebagaimana  KHA Dahlan - (dalam sebuah bukunya) juga telah menggagas 'Islam yang Berkemajuan' ini. Secara visioner KH Mas Mansur memiliki ide yang sama, bahwa Islam akan maju dan berpengaruh jika Islam hadir sebagai peradaban. Namun secara konseptual, KH Mas Mansur memiliki ide yang lebih matang. Dia mengatakan  bahwa untuk mencapai Islam yang berkemajuan, umat Islam harus maju dalam semua bidang.[15]
Kata “kemajuan”, “ memajukan “,  “maju” dan “berkemajuan” telah diperkenalkan oleh founding fathers Muhammadiyah. “Memajoekan hal Igama kepada anggauta-anggautanja” bunyi pernyataan dalam statue pertama kali tahun 1912, dan dalam edisi awal Suwara Muhammadijah yang di tulis dalam bahasa Jawa diungkapkan “Karena menurut tuntunan agama kita Islam, serta sesuai dengan kemauan zaman kemajuan”. Dalam Muktamar ke 37 tahun 1968 karakter Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya  salah atu cirinya adalah “Masyarakat Islam adalah masyarakat yang maju dan dinamis, serta dapat menjadi contoh….”
Karakter Islam yang berkemajuan ini dipertegas dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua pada Muktamar Muhammadiyah ke 46 tahun 2010 yang menyatakan “ Islam berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia, Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi. Islam yang menggelorakan misi anti perang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, anti keterbelakangan dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di atas muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemungkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku, bangsa, ras, golongan dan kebudayaan umat manusia di muka bumi”.[16]
Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.
Prof Dr Din Syamsuddin menjelaskan maksud dari "Islam berkemajuan". "Kemajuan yang dimaksudkan adalah Islam yang mampu beradaptasi, mengakomodasi serta menyesuaikan diri secara tegas dengan dinamika zaman”.[17]
Kita meyakini bahwa Islam yang kita anut ini adalah agama yang unggul atau berkemajuan dan tidak tertandingi keunggulannya (al-Islamu ya'lu walaa yu'la alaih), namun perilaku umatnya tidak selalu mencerminkan keunggulan dan kemajuan Islam. Islam itu agama rahmat bagi semesta (rahmatan lil 'alamin), namun tidak semua pengikutnya memahami dimensi dan aktualisasinya dalam kehidupan nyata. Islam ideal dan Islam faktual tidak selalu berbanding lurus karena Islam itu memang "terhalangi/terhambat" oleh orang Islam itu sendiri (al-Islamu mahjubun bil muslimin).[18]
Bagi Muhammadiyah islam berkemajuan selain sebagai perwujudan cita-cita Muhammadiyah juga guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Islam berkemajuan merupakan jembatan terwujudnya cita-cita Muhammadiyah yaitu menuju islam berkemajuan.



[1]Khoirul Fathoni dan Muhammad Zen.NU Pasca Khittah (Yogyakarta: Media Widya Mandala. 1992)  Hlm 2
[2]Khoirul Fathoni dan Muhammad Zen.NU Pasca Khittah (Yogyakarta: Media Widya Mandala. 1992)  Hlm 6
[3]Ibid. Hlm 6
[4]Khoirul Fathoni dan Muhammad Zen.NU Pasca Khittah (Yogyakarta: Media Widya Mandala. 1992) Hlm 10
[5] Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar harapan, Jakarta, 1995, h. 23
[7]Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar harapan, Jakarta, 1995, h. 24
[8] Ibid h. 24
[9] Ibid h. 25
[10]Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar harapan, Jakarta, 1995, h. 28
[11] Abdul Munir Mulkhan, 1 abad muhammadiyah, kompas, Jakarta, 2010, h. xi
[12]Weinata Sairin, Gerakan Pembaruan Muhammadiyah, pustaka sinar harapan, Jakarta, 1995, h. 36-44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar